Anting ini dibuat dari bahan baku bulu ayam hutan yang dalam bahasa lokal disebut manu. Bulu ayam dipungut dan dikumpulkan dari hutan di wilayah adat mereka. Kemudian dirangkai dengan material lain, seperti potongan terumbu karang dan atau manik sintetis sehingga menambah keunikan untuk dikenakan dalam gaya etnik.
Adapun artisannya adalah anggota kelompok Organisasi ATaimamus, yang dikenal dengan sebutan OAT. Kelompok ini dipimpin oleh perempuan adat yang tangguh bernama Mama Aleta. Beliau mendampingi kelompok tenun di wilayah adata Tiga Batu Tungku. Wilayah tersebut meliputi tiga Masyarakat adat, yaitu Mollo, Amanuban dan Amanatun. Ketiganya berada di Kapubaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Awalnya kelompok ini adalah kumpulan perempuan adat yang kesehariannya masih menerapkan menenun sebagai aturan adat yang berlaku di wilayah adat mereka. Sehingga motif dan warna yang dihasilkan sangat memperhatikan hubungan yang selaras antara manusia dengan alam dan Sang Pencipta.